Dua Pejabat Langkat Tersangka, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hindari Wartawan
IDN Post - Langkat, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, dan Kepala BKD Langkat Eka Depari, serta Kasi Kesiswaan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK guru tahun 2023.
Setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat lebih memilih bungkam.
Pasalnya, awak media sudah berupaya meminta keterangan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, terkait penetapan tersebut. Namun, mantan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serdang Bedagai tersebut tidak memberikan komentarnya.
Pesan singkat yang dikirim awak media pun melalui aplikasi WhatsApp juga tidak dijawab Faisal.
Tak sampai di situ, awak media pun berupaya mencari keberadaan Faisal. Namun, Pj Bupati Langkat ini tidak berada di kantor dinasnya sekitar pukul 15.00 Wib, hingga akhirnya diperoleh informasi jika Faisal Hasrimy berada di rumah dinas.
“Bapak di dalam ada rapat,” ujar personil Satpol PP seraya menanyakan ada keperluan apa menjumpai Pj Bupati Langkat, Jumat (13/9) sore.
Personil Satpol PP itu pun juga sempat berdiskusi bersama salah seorang personil polisi yang berada di dalam kawasan rumah dinas. Hingga tak berapa lama, personil Satpol PP itu pun menghampiri awak media.
“Bapak lagi ada kegiatannya,” ujar personil Satpol PP
Selanjutnya, personil Satpol PP itu ke garasi mobil dinas Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy. Mulanya, mobil dinas bernomor polisi BK 1 P yang terlihat dengan jelas akhirnya ditutup dengan pintu garasi, diduga agar tidak terlihat.
Sekitar satu jam menunggu di rumah dinas, awak media pun meninggalkan lokasi. Anehnya lagi, pagar samping rumah dinas ditutup Satpol PP sekitar pukul 15.30 Wib. Padahal pintu tersebut jarang ditutup rapat.
Muncul dugaan kedatangan awak media membuat Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menjadi risih. (Kus)