GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

KPK, Bareskrim, Kejagung Siap Bongkar Kasus, di Balik Amburadulnya PON XXI Aceh - Sumut 2024


IDN Post - Jakarta,
Sejumlah permasalahan mewarnai jalannya Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 yang diselenggarakan dari tanggal 9 hingga 20 September 2024.

Permasalahan tersebut meliputi kesiapan arena pertandingan, logistik, hingga kecurigaan adanya pengaturan pertandingan. Banyaknya masalah dalam PON 2024 menyita perhatian warganet dan menuai kritik dari berbagai pihak.

Melihat banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan PON 2024, para aparat penegak hukum akan turut melakukan penyidikan.

KPK turun tangan selidiki masalah PON 2024

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikian terkait pelaksanaan PON 2024.

Asep menegaskan, pihaknya sudah menerima sejumlah informasi persoalan dalam pelaksanaan PON 2024. Informasi tersebut meliputi kondisi arena serta sarana prasarana yang pendukung yang diklaim tidak siap.

Ke depannya, KPK akan menyiapkan berbagai hal untuk menindaklanjuti informasi yang sudah didapatkan.

"Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi," terang Asep, dikutip dari Youtube KPK, Kamis (19/9/2024).

Selain dari KPK, Asep berharap agar masyarakat juga akan membantu pihaknya untuk mengumpulkan data terkait pelaksanaan PON 2024.

Menpora koordinasi dengan Bareskrim dan Kejagung

Selain KPK, Kejaksaan dan Bareskrim juga akan turun tangan terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan PON 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kepada Kompas.com pada Rabu (11/9/2024).

Koordinasi antara Kejagung-Bareskrim-Kemenpora dilakukan karena Dito menerima sejumlah aduan dari atlet dan ofisial soal penyelenggaran PON. 

“Akan proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Dito kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2024).

Dito berharap, kedua instansi tersebut dapat melakukan pendampingan usai koordinasi ketiga lembaga dilakukan.

Press release ini juga sudah tayang di KOMPAS.com
Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin