GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Parah!!! Oknum PPK Disdik Langkat Terima 17 Persen Fee Proyek dari Rekanan


IDN Post - Langkat, Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat berinisial Sup, disebut-sebut menarik fee proyek dari rekanan. Besarannya, 17 persen dari nilai kontrak yang diterima kontraktor. Fee itu, merupakan setoran wajib bagi rekanan yang mengerjakan proyek dengan sistem penunjukkan langsung (PL).

“Tiap rekanan yang mengerjakan PL, fee proyeknya 17 persen. Sup sendiri yang nerima langsung fee itu. Tapi yang jadi masalah, banyak rekanan yang belum bisa ngerjai proyeknya. Padahal fee dah dibayar duluan,” ketus rekanan, sembari meminta hak tolaknya, Rabu (4/9/2204) pagi.

Birokrasi yang rumit

Ironisnya lagi, meski sudah memberikan fee proyek ke Sup, namum rakanan belum juga bisa bekerja. Birokrasi yang rumit, membuat rekanan kewalahan. Di satu sisi, mereka harus bekerja sesuai deadline. Di sisi lain, Sup selalu menghindar dari rekanan, saat mempertanyakan proyek yang akan dikerjakan

Seperti rekanan yang kontrak kerjanya dimulai akhir Juli hingga September 2024 ini. Begitu semua berkas dan Surat Perintah Membayar (SPM) dibawa ke BPKAD untuk pencairan uang muka, dananya malah tidak ada.

“Setelah tayang paketnya, saat buat kontrak diminta lagi 0,5 persen dari nilai kontrak. Terus untuk menggandakan dokumen kontrak sebanyak 7 rangkap, kami harus bayar lagi. Begitu juga saat buat SPM dan upload data serta ngeprint berkas kontrak, kena biaya lagi Rp300-Rp400 ribu. Kok bobrok kali lah birokrasi di Disdik Langkat ni,” kesal nara smber.

Ditegur konsultan

Akibatnya, beberapa rekanan yang kena teguran dari konsultan, karena belum adanya progres pengerjaan. Hal ini disebabkan, pihak Disdik Langkat karena Sup dan anggotanya tidak monitoring anggaran dana DAK.

“Kemarin Disdik minta waktu 2 minggu untuk penyelsesaian laporan pengajuan di termin ke-2. Sementara, ini dah 2 minggu berlalu. Tapi sampai detik ini belum ada terlihat tanda pencairan. Sedangkan akhir masa kontrak tinggal menghitung hari,” beber nara sumber.

Lain lagi tender proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya di SDN 058113 Sampan Getek. Dalam LPSE, tender ini dimenangkan oleh CV Mandiri Sejahtera Sejati, dengan penawaran Rp728.262.400 dari pagu Rp912.000.000.

Namun anehnya, pengerjaan tender itu disebut-sebut dikerjakan oleh Lajor Jaya Kontruksi. “Ini kan aneh. Yang menang tender CV Mandiri Sejahtera Sejati, tapi yang teken kontrak dan ngerjakan proyeknya kok perusahaan lain. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hal ini. Supaya birokrasi di Disdik Langkat tidak bobrok,” tegas nara sumber.

Sementara, PPK Disdik Langkat berinisial Sup belum memberikan keterangan terkait hal ini. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. (Ahamd)



Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin