IDN Post - Langkat, Carut marut birokrasi pengerjaan proyek di Disdik Langkat kian mencuat. Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 058113 Sampan Getek, Kecamatan Batang Serangan, dengan pagu Rp912 Juta tak dikerjakan pemenang tender. Dalam LPSE Langkat, tender tersebut semestinya dikerjakan CV Mandiri Sejahtera dengan penawaran Rp728.262.400.
Namun anehnya, pengerjaan proyek tersebut malah dikerjakan oleh rekanan dari Lazor Jaya Kontruksi. Rekanan yang kalah dalam lelang tender ini, malah menjadi pelaksana pengerjaan paket rehab dengan tingkat kerusakan minimal sedang, beserta perabotnya.
Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 05/Disdik.08.Tender/PPK/SPMK/DAK-SD/2024, yang ditandatangani Supriadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Langkat.
Main Tunjuk
“Ini kan aneh. Yang menang tender CV Mandiri Sejahtera Sejati, tapi yang teken kontrak dan ngerjakan proyeknya kok perusahaan lain. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hal ini. Ada apa ini. Kalau memang bisa seperti itu, ngapain rekanan ikut lelang. Bagus main tunjuk aja lah,” ketus nara sumber, sembari meminta hak tolaknya, Kamis (5/9/2024) sore.
Terkait hal tersebut, Supriadi memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, PPK Disdik Langkat ini belum menjawab konfiramsi awak media vai pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya.
Sebelumnya diberitakan, oknum PPK Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat berinisial Sup, disebut-sebut menarik fee proyek dari rekanan. Besarannya, 17 persen dari nilai kontrak yang diterima kontraktor. Fee itu, merupakan setoran wajib bagi rekanan yang mengerjakan proyek dengan sistem penunjukkan langsung (PL).
“Tiap rekanan yang mengerjakan PL, fee proyeknya 17 persen. Sup sendiri yang nerima langsung fee itu. Tapi yang jadi masalah, banyak rekanan yang belum bisa ngerjai proyeknya. Padahal fee dah dibayar duluan,” ketus rekanan, sembari meminta hak tolaknya, Rabu (4/9/2204) pagi.
Birokrasi yang rumit
Ironisnya lagi, meski sudah memberikan fee proyek ke Sup, namum rakanan belum juga bisa bekerja. Birokrasi yang rumit, membuat rekanan kewalahan. Di satu sisi, mereka harus bekerja sesuai deadline. Di sisi lain, Sup selalu menghindar dari rekanan, saat mempertanyakan proyek yang akan dikerjakan.
“Setelah tayang paketnya, saat buat kontrak diminta lago 0,5 persen dari nilai kontrak. Terus pan menggandakan dokumen kontrak sebanyak 7 rangkap, kami harus bayar lagi,” kesal nara sumber.
Ditegur konsultan
Akibatnya, beberapa rekanan yang kena teguran dari konsultan, karena belum adanya progres pengerjaan. Hal ini disebabkan, pihak Disdik Langkat karena Sup dan anggotanya tidak monitoring anggaran dana DAK.
“Kemarin Disdik minta waktu 2 minggu untuk penyelsesaian laporan pengajuan di termin ke-2. Sementara, ini dah 2 minggu berlalu. Tapi sampai detik ini belum ada terlihat tanda pencairan. Sedangkan akhir masa kontrak tinggal menghitung hari,” beber nara sumber. (Ahmad)
“Ini kan aneh. Yang menang tender CV Mandiri Sejahtera Sejati, tapi yang teken kontrak dan ngerjakan proyeknya kok perusahaan lain. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hal ini. Ada apa ini. Kalau memang bisa seperti itu, ngapain rekanan ikut lelang. Bagus main tunjuk aja lah,” ketus nara sumber, sembari meminta hak tolaknya, Kamis (5/9/2024) sore.
Terkait hal tersebut, Supriadi memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, PPK Disdik Langkat ini belum menjawab konfiramsi awak media vai pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya.
Sebelumnya diberitakan, oknum PPK Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat berinisial Sup, disebut-sebut menarik fee proyek dari rekanan. Besarannya, 17 persen dari nilai kontrak yang diterima kontraktor. Fee itu, merupakan setoran wajib bagi rekanan yang mengerjakan proyek dengan sistem penunjukkan langsung (PL).
“Tiap rekanan yang mengerjakan PL, fee proyeknya 17 persen. Sup sendiri yang nerima langsung fee itu. Tapi yang jadi masalah, banyak rekanan yang belum bisa ngerjai proyeknya. Padahal fee dah dibayar duluan,” ketus rekanan, sembari meminta hak tolaknya, Rabu (4/9/2204) pagi.
Birokrasi yang rumit
Ironisnya lagi, meski sudah memberikan fee proyek ke Sup, namum rakanan belum juga bisa bekerja. Birokrasi yang rumit, membuat rekanan kewalahan. Di satu sisi, mereka harus bekerja sesuai deadline. Di sisi lain, Sup selalu menghindar dari rekanan, saat mempertanyakan proyek yang akan dikerjakan.
“Setelah tayang paketnya, saat buat kontrak diminta lago 0,5 persen dari nilai kontrak. Terus pan menggandakan dokumen kontrak sebanyak 7 rangkap, kami harus bayar lagi,” kesal nara sumber.
Ditegur konsultan
Akibatnya, beberapa rekanan yang kena teguran dari konsultan, karena belum adanya progres pengerjaan. Hal ini disebabkan, pihak Disdik Langkat karena Sup dan anggotanya tidak monitoring anggaran dana DAK.
“Kemarin Disdik minta waktu 2 minggu untuk penyelsesaian laporan pengajuan di termin ke-2. Sementara, ini dah 2 minggu berlalu. Tapi sampai detik ini belum ada terlihat tanda pencairan. Sedangkan akhir masa kontrak tinggal menghitung hari,” beber nara sumber. (Ahmad)