Ulah Eks Anggota DPRD Sibolga Nitaskan Agama Berujung Jadi Tersangka-Ditahan


IDN Post - Sibolga
, Aksi mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan diduga melakukan penistaan agama Islam di media sosialnya berujung petaka. Dia ditangkap oleh pihak kepolisian lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Kasus itu berawal ketika Muchtar mengunggah tulisan soal Muhammad dan agama Islam di akun Facebooknya. Dilihat detikSumut, dalam unggahan itu, Muchtar menuliskan jika ilmu Muhammad tidak berlaku bagi mereka.

"Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhammadan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau diperintahkan paranormal yg beragama islamjin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan disantet," tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

Selain itu, Muchtar juga mengunggah tulisan yang menantang orang untuk menguji kebatinannya menggunakan Al-Quran. Hal itu kemudian memantik kemarahan warga di Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno mengatakan Muchtar saat ini telah ditangkap. Muchtar pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno, Kamis (12/9/2024).

Suyatno membenarkan bahwa Muchtar merupakan mantan anggota DPRD Sibolga. "Iya, mantan (anggota DPRD Sibolga), periode ini dia gak masuk (DPRD lagi),"

Suyatno mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh Sekretaris KNPI Tapteng Raju Firmanda. Usai berstatus tersangka, Muchtar kini ditahan di Polres Sibolga.

"Beliau sudah ditahan. Iya ada (laporan), Sekretaris KNPI Tapteng," sebutnya.

Popular Posts

Kejati Sumut Tahan Ketua STKIP Al Maksum Langkat, Tersangka Dugaan Korupsi PIP

Parah !!! Jamal di Disdik Lankgat Jadi Kacung PPK, Tarik Fee Kontrak 0,5 persen

Tak Masuk Formasi PPPK Tahun 2024, Damkar Langkat Merasa Dianaktirikan