Kerugian Negara Mencapai Rp.800 Juta, Kajari Langkat Selidiki Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2021 dan 2023
IDN Post - Langkat, Dibalik gemerlap medali dan sorakan para penonton, ada kisah kelam yang kini menyeruak dari dunia olahraga di Kabupaten Langkat. Dana pembinaan atlet yang seharusnya menjadi fondasi untuk masa depan olahraga daerah ini justru diduga menjadi sasaran penyelewengan.
Kejaksaan Negeri Langkat kini menyelidiki dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat pada tahun 2021 dan 2023, dengan total kerugian yang disebut-sebut mencapai Rp 800 juta.
Bagi para atlet, kabar ini bagaikan pukulan telak. Bukan hanya soal angka besar yang dipermasalahkan, tetapi juga dampaknya yang dirasakan langsung di lapangan.
Salah Seorang atlet muda yang penuh harapan, kini justru terjebak dalam ketidakpastian.
“Saya latihan keras setiap hari dengan harapan bisa membawa nama Langkat ke tingkat nasional. Tapi, fasilitas yang kami dapat seringkali tidak memadai. Sekarang saya tahu kenapa,” ucapnya lirih.
Salah seorang pelatih olahraga di Langkat, juga merasakan kekecewaannya yang begitu sangat mendalam.
“Kami selalu diminta untuk mencetak atlet berprestasi, tapi dana untuk pembinaan sering terlambat atau tidak cukup. Saya tidak mengerti, uangnya ke mana? Dan sekarang baru tahu, ternyata dana itu diduga disalahgunakan hanya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya getir.
Kejaksaan Negeri Langkat bergerak cepat setelah munculnya laporan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, dan kegiatan olahraga lainnya tidak sesuai dengan laporan keuangan yang ada.
Bagi para pegiat olahraga, hal ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal impian yang kandas.
Ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang kesempatan yang hilang bagi kami para atlet dan pelatih.
“Dana itu bisa untuk membeli peralatan yang kami butuhkan, atau setidaknya membantu kami untuk ikut kompetisi. Sekarang, kami merasa seperti diabaikan,” tambah pengiat olahraga ini.
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pengurus KONI yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana anggaran tersebut.
Meski demikian, bagi banyak atlet muda seperti Ahmad, waktu terus berjalan.Mimpi untuk meraih medali emas kini terasa semakin jauh.
“Mimpi saya adalah membawa medali emas untuk Langkat. Tapi bagaimana bisa, jika dana untuk mendukung kami malah hilang? Saya hanya berharap keadilan ditegakkan,” ujar pecinta olahraga ini.
Kini, semua mata tertuju pada hasil investigasi Kejaksaan Negeri Langkat. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan anggaran yang seharusnya menjadi tumpuan masa depan olahraga Langkat dapat kembali dikelola dengan baik dan tepat tidak jadi sasaran ajang, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Bagi para atlet dan pelatih yang berjuang di lapangan, kasus ini bukan hanya tentang hukuman bagi pelaku, tetapi juga tentang mengembalikan harapan yang sempat sirna.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi, wartawan, jum’at (11/10/2024) melalui Kasi Pidsus membenarkan perihal tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di KONI Langkat.
”Sampai saat ini untuk perkara koni masih dalam proses penyidikan,” Jawab Kasi Pidsus melalui Chat WhatsApp nya singkat. [JP].
Daftar Isi