Oleh: Ramadhan*
IDNPost, Langkat - 27 November 2024 seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan yang namanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih kepala daerah berupa bupati/walikota dan gubernur.
Melihat situasi masa pencoblosan yang kini tinggal menunggu kurang lebih 3 pekan lagi, banyak sekali sudah terlihat cara-cara yang dilakukan oleh tim relawan/simpatisan yang melanggar undang-undang untuk mengambil hati rakyat untuk beralih memilih calon yang didukungnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) dan Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Adalah salah satu penyelenggara dan rekomendasi pengamanan dalam masa pemilihan kepala daerah yang kini sedang berlangsung.
Dalam artian dimasa saat ini yang lagi huru-hara masa kampanye setiap calon, diharapkan Panwaslu harus meninjau dan menindak yang sebenar-benarnya, jikalau ada pelanggaran yang sedang di lakukan oleh tim relawan maupun simpatisan.
Mendekati hari pencoblosan ini, kepada Bawaslu dan Panwaslu harus lebih melihat dimana saat kini yang di khawatir akan terjadinya, cara-cara untuk mengambil suara rakyat dengan memberi uang meminta untuk memilih calon yang disuruhnya. Politik uang (money politic) sudah bukan lagi rahasia umum setiap ada pesta demokrasi di Indonesia ini.
Bawaslu dan Panwaslu memiliki kewenangan untuk menindak hal-hal yang dilarang dalam undang-undang, Jangan kini Panwaslu yang diberikan kewenangan tidak mengerjakan apa yang telah di perintahkan oleh undang-undang.
Serta, Bawaslu dan Panwaslu juga jangan seperti Singa Ompong yang nampak garang dan seram tapi tidak sanggup menggigit dan menekam tak kala ada terjadi pelanggaran yang jelas terlihat di depan mata dan dari aduan yang sudah membawa bukti dari adanya pelanggaran.
Kejar mereka, cecar meraka, bagi para penjahat politik yang mencoba bermain curang dan kotor dengan menyebar uang kepada masyarakat demi mendapatkan suara rakyat.
Agar demokrasi terselamatkan dalam pilkada ini, karena kita tahu pemilu sebelumnya adalah pemilu yang paling buruk sepanjang sejarah, diakibatkan karena ulah segelintir elit politik yang bermain dengan terang-terangan berbuat curang.
*Penulis adalah alumni Mahasiswa Hukum UIN Ar-Raniry