GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Buntut Kisruh Korupsi Pertamina, MME : Mengajak Masyarakat Jangan Terprovokasi dan Mengikuti Proses Hukum

Irwandi P. Sembiring Koordinator Presidium Masyarakat Melek Energi Sumater Utara

IDN Post - Medan, Masyarakat Melek Energi ( MME ) Provinsi Sumatera Utara menanggapi terkait kisruh dugaan korupsi impor minyak Pertamina yang merugikan negara sebesar 193,7 T oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Koordinator Presidium MME Irwandi P. Sembiring bahwa penyelidikan oleh Kejagung terkesan politis, yang menyebutkan bahwa Minyak dengan Model Pertalite di oplos menjadi Pertamax. Nyatanya tidak terbukti dan terbantahkan, namun keterangan Hoax yang disampaikan oleh Kejagung ke publik memberikan dampak domino buruk di masyarakat.

"Kejaksaan perlu memanggil Dirut dan semua Pimpinan di Lingkungan Pertamina untuk diperiksa, agar kisruh ini tidak berkepanjangan, karena akar permasalahan Korupsi dengan kerugian Rp. 193,7 T ada pada Dirut dan Pimpinan Pertamina," Tegas Irwandi.

"Kalau memang pimpinan Direksi terbukti bersalah, maka cukup mereka yang dihukum. Jangan membangun Opini bahwa minyak Pertamina di Oplos yang kemudian masyarakat tidak lagi mau menggunakan produk dalam negeri. Kalau pihak Kejaksaan tidak ada upaya untuk memanggil Dirut dan semua Pimpinan Pertamina untuk diperiksa, maka kami khawatir dan menduga bahwa Kejaksaan sedang bermain Sandiwara untuk membunuh lawan dan mengganti pemain," lanjut Irwandi Koordinator Presidum MME Sumut.

Sementara itu Irham Sadani Rambe Presidium 2 MME mengatakan bahwa kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus mengharagai proses hukum yang berlaku.

"Kita harus menghargai proses hukum yang berjalan dan kita juga harus waspada jangan sampai ada penumpang gelap yang memanfaatkaan dinamika kasus ini," Ucap Irham.

Nugra Ferdino yang merupakan Presidium 1 MME juga memberikan pendapatnya, bahwa masyarakat jangan sampai termakan Hoax karena ini tidak baik dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita Masyarakat jangan sampai termakan Hoaks dalam kasus ini, apalagi sampai ingin merusak citra perusahan Negara yang sudah banyak berbuat untuk negeri, " Ungkap Nugra.

"Saat ini yang perlu kita waspada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menghilangkan fungsi pertamina dalam menjalankan Amanah Pasal 33 UUD 1945," tutup Nugra Ferdino.

Pada kesempatan yang lain, pada hari Rabu 5 Maret 2025. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama dengan Polda Sumut, Balai Pengawasan Tertib Niaga (BTPN) Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut, dan Polrestabes Medan melakukan peninjauan ke sejumlah SPBU di Kota Medan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di bulan Ramadhan dan lebaran.

Hilman Presidium 3 Masyarakat Melek Energi (MME) berharap kepada masyarakat untuk jangan khawatir terhadap kualitas Pertamax yang beredar di Depot-Depot seluruh Indonesia terkhusus di Sumateta Utara.

"Masyarakat jangan Khawatir dengan kualitas Pertamax yang beredar hari ini, karena Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama beberapa instansi sudah melakukan sidak secara langsung bahwa kualitas pertamax di SPBU dan Depot sesuai dengan kualitas dan peraturan yang ada," Tutup Hilman.
Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin