BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas di Pemkab Langkat
IDN Post - Langkat, Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Langkat patut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Dengan jumlah penyimpangan yang mencapai Rp 98,5 miliar pada tahun 2023, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis. Temuan BPK ini mencakup berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari perjalanan dinas yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban, klaim perjalanan ganda, hingga penggelembungan biaya hotel. Fakta bahwa ada perjalanan dinas yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan oleh pejabat yang sama, serta pembayaran biaya transportasi dan penginapan yang tidak sesuai kenyataan, semakin mempertegas dugaan manipulasi anggaran. Ironisnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan malah disalahgunakan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. P...