Postingan

Menampilkan postingan dengan label Cagubaceh

Beredar Surat KIP Aceh Nyatakan Bustami-Syech Fadhil Tak Memenuhi Syarat

Gambar
IDN Post - Banda Aceh, Surat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan calon pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Aceh beredar. Dalam surat itu disebut paslon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi alias Syech Fadhil tidak memenuhi syarat. Memperoleh salinan surat tersebut dari tim paslon Bustami-Syech Fadhil, Minggu (22/9/2024). Surat tersebut diteken ketua, wakil ketua dan anggota KIP Aceh serta terdapat stempel KIP Aceh. Dalam surat disebutkan, KIP Aceh telah melakukan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan calon atas nama Bustami dan Fadhil Rahmi pada Sabtu (21/9) kemarin. Pasangan itu diusung lima partai politik lokal dan nasional dengan jumlah kursi di DPR Aceh 29 kursi. "Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagaimana terlampir, maka dokumen persyaratan calon gubernur dinyatakan tidak memenuhi syarat, dokumen persyaratan calon wakil gubernur diny...