Terungkapnya Dugaan Makelar Kasus di MA, Uang Nyaris Rp 1 Triliun Disimpan dalam Rumah
IDN Post - Jakarta, Panangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengantarkan tim penyidik Kejaksaan Agung pada terduga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Ia diangkut penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) di Bali pada Kamis (24/10/2024). Zarof merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di MA. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA. Ia juga pernah menduduki pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) di MA. Posisi itu membuatnya berwenang mengurus mutasi dan promosi hakim. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Lisa menghubungi Zarof untuk membantu mengurus perkara di MA. Ia telah menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk tiga hakim agung yang mengadili perkara kasasi penganiayaan Ronald Tannur. "Sesuai catatan LR ...