Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat 2023

Gambar
IDN Post - Jakarta, LBH Medan dan guru honorer Meilisya Ramadhani mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (23/10/2024). Mereka menyampaikan perihal dugaan kriminalisasi terhadap Meilisya yang dilaporkan ke Mapolres Langkat. Kehadiran LBH Medan dan guru honorer itu pun disambut hangat oleh Kompolnas. Di sana, Komolnas juga menerimia permohonan keadilan atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023. Dalam pertemuan itu LBH dan Meilisya menjelaskan secara detail permasalahan PPPK Langkat. Teramasuk upaya kriminalisasi, serta menyerahkan bukti-bukti terkait kepada Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, Komisioner Poengky Indarti dan Mohammad Dawam. Pasca pertemuan tersebut, Senin 28 Oktober 2024 Kompolnas secara tegas menyatakan sikapnya. Mereka mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menahan para tersangka dugaan korupsi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di...

5 Tersangka Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Laporkan Dirkrimsus dan Kapolda Sumut Ke Mabes Polri

Gambar
IDN Post - Jakarta, Tindak pidana korupsi dikenal sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena dampaknya yang sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat, ekonomi, serta menyebabkan kerugian besar bagi negara. Tidak hanya kompleks dan sistematis, korupsi juga sering kali dilakukan secara terencana, sehingga menjadi ancaman serius bagi integritas bangsa. Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menangani dugaan korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga kabupaten: Langkat, Mandailing Natal, dan Batu Bara. Penegakan hukum atas kasus ini memicu perhatian publik, terutama di Langkat, yang menjadi sorotan utama. Kasus ini mencuat setelah 103 guru honorer di Langkat melaporkan dugaan korupsi dalam seleksi PPPK pada Januari 2024 lalu. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polda Sumut, yang kemudian menetapkan lima tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Depari dan Kasi Kesiswaan SD Disdik Langkat Alek San...

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas di Pemkab Langkat

Gambar
IDN Post - Langkat, Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Langkat patut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Dengan jumlah penyimpangan yang mencapai Rp 98,5 miliar pada tahun 2023, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis. Temuan BPK ini mencakup berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari perjalanan dinas yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban, klaim perjalanan ganda, hingga penggelembungan biaya hotel. Fakta bahwa ada perjalanan dinas yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan oleh pejabat yang sama, serta pembayaran biaya transportasi dan penginapan yang tidak sesuai kenyataan, semakin mempertegas dugaan manipulasi anggaran. Ironisnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan malah disalahgunakan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. P...

Guru Honorer Langkat Serahkan Penghargaan Untuk Kapolda Sumut

Gambar
IDN Post - Medan, Lima tersangka kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Guru tahun 2023 belum ditahan Polda Sumut. LBH Medan menilai, tindakan Polda Sumut ini bertentangan dengan hukum dan hak azasi mansuia (HAM) untuk mendapatkan keadilan. Hal ini pun mencadi buah bibir dan viral di tengah masyarakat Suamtera Utara. Sehingga muncul pertanyaan besar mengapa para tersangka korupsi tidak ditahan. “Kalau maling dan penipu, cepat kali ditahan. Apa karena tersangka korupsi ini pejabat,” ketus Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Rabu (16/10/2024) via pesan tertulisnya. Sekira 103 guru, hingga saat ini masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Mereka sangat kecewa dan mengkritik keras sikap Polda Sumut terkait hal tersebut. Tanpa Kepastian Hukum “Bukan tanpa asalan, perjuangan panjang para guru hingga 10 bulan, harus dinodai dengan proses penyidikan yang bermasalah. Tanpa kepastian hukum, Polda Sumut memberikan privilage (keistimewaan) kepada para tersangka,” lanjut Irvan. Dampak tidak diatah...

Penyidik KPK Datangi Kantor Dinas PUPR Langkat

Gambar
IDN Post - Kabar penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)mendatangi kantor Dinas PUPR Langkat menyeruak, Selasa (15/10/2024). Ssssttt, kehadiran mereka disebut-sebut untuk mengambil sejumlah berkas terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Eks Bupati Langkat Terbit Rencana PA (TRP). Hingga kini informasi itu belum diketahui pasti kebenarannya dari pihak terkait. Namun isu tersebut menyebar luas di tengah masyarakat Langkat. Diketahui status TRP saat ini tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan memang tengah ditangani KPK. “Iya bang, kami dengar ada KPK datang ke Kantor (Dinas) PUPR tadi siang, kabarnya terkait pengembangan kasus gratifikasi,” ujar warga Langkat, Selasa (15/10/2024) malam. Diketahui Penyidik KPK tengah mendalami proses pemeriksaan yang dilakukan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernama Agung Hasan Sadikin, dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat. Pendalaman itu dilakukan Penyidik KPK saat memeriksa Agung sebagai sak...

Kerugian Negara Mencapai Rp.800 Juta, Kajari Langkat Selidiki Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2021 dan 2023

Gambar
IDN Post - Langkat, Dibalik gemerlap medali dan sorakan para penonton, ada kisah kelam yang kini menyeruak dari dunia olahraga di Kabupaten Langkat. Dana pembinaan atlet yang seharusnya menjadi fondasi untuk masa depan olahraga daerah ini justru diduga menjadi sasaran penyelewengan. Kejaksaan Negeri Langkat kini menyelidiki dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat pada tahun 2021 dan 2023, dengan total kerugian yang disebut-sebut mencapai Rp 800 juta. Bagi para atlet, kabar ini bagaikan pukulan telak. Bukan hanya soal angka besar yang dipermasalahkan, tetapi juga dampaknya yang dirasakan langsung di lapangan. Salah Seorang atlet muda yang penuh harapan, kini justru terjebak dalam ketidakpastian. “Saya latihan keras setiap hari dengan harapan bisa membawa nama Langkat ke tingkat nasional. Tapi, fasilitas yang kami dapat seringkali tidak memadai. Sekarang saya tahu kenapa,” ucapnya lirih. Salah seorang pelatih olahraga di Langkat, juga merasakan kekecewaannya...

KPK Sebut Jual Beli Jabatan Jadi Celah Korupsi Tertinggi, 371 ASN Ditetapkan Jadi Tersangka

Gambar
IDN Post - Jakarta, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut. “Modus utamanya adalah pemberian gratifikasi dan suap yang ditujukan untuk mempengaruhi promosi, mutasi, hingga penerimaan pegawai berbagai Lembaga pemerintah,” demikian keterangan Biro Hubungan Masyarakat KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024 KPK juga menyebut berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention 2023, keduanya menunjukkan data yang sama. Data tersebut yaitu sebanyak 82 persen responden menilai bahwa jual beli jabatan adalah korupsi yang paling banyak terjadi di kalangan ASN. Hal ini dilatarbelakangi dengan kedekatan yang berbeda-beda. "Sebanyak 25 persen dipengaruhi oleh kesamaan almamater atau golongan organisasi dalam promosi atau mutasi pegawai,” tulis dalam keterangan KPK melalui instagram resminya pad...

Puluhan Guru Honorer ‘Tantang’ Polres Langkat Percepat Proses Hukum Meilisya

Gambar
IDN Post - Langkat, Dengan membawa poster, puluhan guru honorer menyambangi Polres Langkat, Selasa (8/10/2024) siang. Aksi itu, sebagai bentuk solidaritas terkait dugaan kriminal yang tengah dialami Meilisya Ramadhani, sosok guru yang membongkar dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023 lalu. Kedatangan tenaga pendidik tersebut, disambut hangat oleh aparat kepolisian di Mapolres Langkat. “Setelah kami ambil keterangan dari bu Meilisya, kami akan melaksanakan gelar ataupun administrasi lainnya yang dianggap perlu,” kata Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin. Setelah dilaksanakan gelar tersebut, sambung Adi, dari situ penyidik akan mengambil sikap. Gelar itu nantinya juga akan dilakukan dengan transparan. Dimana, akan didampingi oleh Kasiwas, Kasi Hukum dan Provos selaku pengawas internal. Dilakukan dengan Transparan “Kami akan melakukannya dengan transparan. Dalam setiap mekanismenya, apabila ingin bertanya kepada kami penyidik, kami membuka ruang dan waktu selebar-lebarnya...

Guru Honorer Desak Pj Bupati Langkat Copot Kadisdik dan Kepala BKD Langkat, Polisi Bubarkan Aksi Tandingan

Gambar
IDN Post - Langkat, Seratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Peserta PPPK tahun 2023 yang menjadi korban kriminalisasi saat pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023, melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Langkat, Jumat (27/9/2024) sore. Kedatangan para pahlawan tanpa tanda jasa yang terzolimi tersebut mendesak Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy AP MAP segera mencopot Dr Syaiful Abdi selaku Kadis Pendidikan Langkat dan Eka Syahputra Depari selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat yang saat ini keduanya sudah berstatus sebagai tersangka di Polda Sumut terkait kasus suap dan indikasi korupsi rekrutmen PPPK Langkat 2023. “Berdasarkan hasil putusan PTUN 26 September 2024 yang mengabulkan gugatan pemohon untuk membatalkan pengumuman kelulusan PPPK 2023. Dan telah ditetapkannya 5 tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam kasus pungli/suap PPPK Langkat, kami meminta PJ Bupati Langkat mencopot jabatan...

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi di Bandara Kualanamu

Gambar
IDN Post - Medan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) menahan lima tersangka dugaan korupsi di Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara yang merugikan negara senilai Rp7,1 miliar. Adapun lima tersangka yang ditahan yakni AD (Pensiunan AP II Pusat), ER (Manager of Electronic & IT PT AP II Kualanamu), EB (Engineering & Facility Quality Assurance PT AP II), LS (Manager Of Electronic Facility & IT) dan FM (Karyawan PT Angkasa Pura Solusi). “Dugaan korupsi pengadaan pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2017 yang diduga fiktif dan mark-up,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, Jumat (27/9). Kasus ini terjadi pada tahun 2017 saat PT Angkasa Pura II (Persero) melaksanakan Pengadaan Kegiatan Smart Airport dengan nilai Rp34.301.538.000 yang dikerjakan PT Angkasa Pura Solusi, dan disubkontraktorkan k...

LBH Medan Meradang, Saksi Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dilaporkan ke Polisi

Gambar
IDN Post - Medan, LBH Medan mengeluarkan reaksi keras terhadap perkembangan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023. Reaksi keras dikeluarkan setelah seorang saksi kecurangan tersebut dilaporkan ke polisi. "Pelaporan itu adalah upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap guru," tegas Irvan Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis (26/9). Pihaknya memperoleh informasi bahwa pada 24 September 2024 seseorang berinisial TL telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Langkat. TL diduga sebagai pengacara atau kuasa hukum dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat (Pelapor). Dugaan itu karena yang bersangkutan merupakan kuasa hukum dari PJ. Bupati Langkat (Tergugat) dalam sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN yang diajukan ratusan guru honorer (Penggugat) dan sedang berproses di PTUN Medan. Adapun pihak yang dilaporkan (Terlapor) adalah seorang guru honorer berinisial MR. Melalui LP bernomor STTLP/B/502/IX/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/PO...

Diduga Politisasi Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dit Reskrimsus Sumut

Gambar
IDN  Post - Medan, Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK fungsional guru tahun 2023 di Sumatera Utara, menjadi atensi publik/Viral, baik di daerah maupun di tingkat Nasional. Sebab diketahui, berdasarkan data dari MenpanRB RI dan Mendikbud Ristek RI, permasalahan seleksi PPPK yang diketahui bersama, paling banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara. Setidaknya ada 5 Kabupaten Kota yang bermasalah dalam penyelenggaraan PPPK Tahun 2023, yaitu Langkat, Mandailing Natal, Batubara, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Mirisnya, 3 dari 5 Kabupaten yang dimaksud berada di Provinsi Sumatera Utara. Kini, dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Tahun 2023 fungsional guru yang terjadi di 3 Kabupaten tersebut, sedang ditangani oleh Polda Sumut. Pun begitu, pengakuan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumut dinilai menuai banyak kritik dari masyarakat, khususnya 103 guru di Kabupaten Langkat yang menjadi korban. "Adapun yang menjadi kritik keras masyarakat hari i...

Parah !!! Jamal di Disdik Lankgat Jadi Kacung PPK, Tarik Fee Kontrak 0,5 persen

Gambar
IDN Post - Langkat, Oknum penjaga malam (Jamal) di Disdik Langkat dikabarkan jadi kacung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pria berinisial Ic ini, berperan sebagai pemberkasan adminstrasi kontrak proyek. Bahkan, Ic tak segan-segan meminta fee proyek 0,5 persen dari pagu yang dianggarkan. “Perannya mulai dari pembuktian berkas kontrak dan pembuatan kontrak proyek. Nah saat pembuatan kontrak itulah si Ic tak segan-segan meminta fee 0,5 persen dari pagu anggaran. Dia (Ic) lah yang selalu dijadikan kaki tangan (Kacung) PPK,” kesal nara sumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (6/8/2024) siang. Banyak Gak Faham Terkait hal ini, Supriadi, PPK Disdik Langkat membenarkannya. Ia mengatakan, Ic merupakan jamal di dinas tersebut. Namun Ic dilibatkan dalam pemberkasan kontrak kerja dengan setiap rekanan. “Dia jaga malam bang. Bukan pegang kendali pemberkasan, tapi dia Cuma bantu kami. Karena kami banyak gak faham, makanya kami minta bantuannya,” terang Supriadi via pesan WhatsAppnya. Saat dising...

Proyek Rp912 Juta di Disdik Langkat Tak Dikerjakan Pemenang Tender

Gambar
IDN Post - Langkat, Carut marut birokrasi pengerjaan proyek di Disdik Langkat kian mencuat. Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 058113 Sampan Getek, Kecamatan Batang Serangan, dengan pagu Rp912 Juta tak dikerjakan pemenang tender. Dalam LPSE Langkat, tender tersebut semestinya dikerjakan CV Mandiri Sejahtera dengan penawaran Rp728.262.400. Namun anehnya, pengerjaan proyek tersebut malah dikerjakan oleh rekanan dari Lazor Jaya Kontruksi. Rekanan yang kalah dalam lelang tender ini, malah menjadi pelaksana pengerjaan paket rehab dengan tingkat kerusakan minimal sedang, beserta perabotnya. Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 05/Disdik.08.Tender/PPK/SPMK/DAK-SD/2024, yang ditandatangani Supriadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Langkat. Main Tunjuk “Ini kan aneh. Yang menang tender CV Mandiri Sejahtera Sejati, tapi yang teken kontrak dan ngerjakan proyeknya kok perusahaan lain. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hal ini. Ada apa ini. Kalau me...

Lantik Guru Honorer Lulus PPPK Langkat, LBH Medan: MenpanRB RI dan Pj Bupati Langkat Kembali Melanggar HAM

Gambar
IDN Post - Medan, Kamis 5 September 2024,  Pj Bupati, BKD dan jajaran pemerintah Kab. Langkat melantik dan mengambil sumpah/janji 799 Guru honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus melalui Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kab. Langkat Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Syah Afandin (Ondim).  Pelantikan atau pengambilan sumpah/janji terhadap 799 Guru  honorer Langkat dinilai tidak mengindahkan Rekomendasi Komnas HAM R. I  dan Tindakan Ombudsman Sumut. Serta merupakan pelanggaran HAM dan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata.  Dimana sebelumnya Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada MenpanRB, Mendikbud, PJ Bupati dan Kapolda Sumut untuk menyelesaikan permasalahan PPPK Langkat Tahun 2023. Secara tegas dan spesifik Ombudsman Sumut dalam  tindakan korektifnya dan Rekomendasi Komnasham R.I meminta Pj. Bupati yaitu: Berdasarkan Surat OMBUDSMAN RI perwakilan Sumut TERKAIT LAHP NOMOR:0289/LM/XII/2023/MDN, 19 APRIL 2024 Menyatakan Tindakan Korektif s...

Parah!!! Oknum PPK Disdik Langkat Terima 17 Persen Fee Proyek dari Rekanan

Gambar
IDN Post - Langkat, Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat berinisial Sup, disebut-sebut menarik fee proyek dari rekanan. Besarannya, 17 persen dari nilai kontrak yang diterima kontraktor. Fee itu, merupakan setoran wajib bagi rekanan yang mengerjakan proyek dengan sistem penunjukkan langsung (PL). “Tiap rekanan yang mengerjakan PL, fee proyeknya 17 persen. Sup sendiri yang nerima langsung fee itu. Tapi yang jadi masalah, banyak rekanan yang belum bisa ngerjai proyeknya. Padahal fee dah dibayar duluan,” ketus rekanan, sembari meminta hak tolaknya, Rabu (4/9/2204) pagi. Birokrasi yang rumit Ironisnya lagi, meski sudah memberikan fee proyek ke Sup, namum rakanan belum juga bisa bekerja. Birokrasi yang rumit, membuat rekanan kewalahan. Di satu sisi, mereka harus bekerja sesuai deadline. Di sisi lain, Sup selalu menghindar dari rekanan, saat mempertanyakan proyek yang akan dikerjakan Seperti rekanan yang kontrak kerjanya dimulai akhir Juli hingga September 2...

Praktisi Hukum : Jaksa Perlu Turun Tangan, Periksa dan Tangkap PPK Disdik Langkat

Gambar
LANGKAT - IDN Post, Dugaan carut marut pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, kini jadi perhatian publik. Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Sup, disebut-sebut terima uang dari rekanan. Bahkan, dugaan adanya proyek yang selesai dikerjakan, dengan Surat Perintah Kerja (SPK) menyusul, juga hangat diperbincangkan. Menyikapi hal itu, praktisi hukum Dr Redyanto Sidi SH MH menilai, Kejaksaan perlu turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Rekanan sebaiknya juga bisa menjadi orang dalam (Whistlerblower) untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kejahatan yang terjadi. Segera Laporkan “Rekanan harus berani, agar oknum-oknum yang ada, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Jangan hanya karena belum dibayar, lalu ‘lempar’ informasi,” tutur Redyanto, Senin (19/8/2024) sore. Pria yang pernah menimba Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung ini menyarankan, agar rekanan membantu penegak hukum untuk membongkar praktik yang unprosedural. Arti...

Rugikan Negara 8,1M, Kejari Langkat Terima Tersangka dan Barang Bukti Ketua STIKIP AL-MAKSUM

Gambar
Ketua STIKIP AL MAKSUM Dr. Muhammad Sadri LANGKAT - IDN Post, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al-Maksum, Kabupaten Langkat, Muhammad Sadri. Sadri ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) karena diduga korupsi bantuan pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020-2023 yang digelontorkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Muhammad Sadri langsung dikurung usai menjalani pemeriksaan di Kejatisu pada Selasa (13/8/2024) kemarin. Hasil penyelidikan yang dilakukan Kejatisu, Muhammad Sadri memotong subsidi bantuan hidup mahasiswa dari Program Indonesia pintar (PIP) sebesar Rp 1 juta per mahasiswa angkatan tahun 2020 dan tahun 2021 per semester. Kemudian, di tahun 2022, jumlah potongan bertambah dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta. Modusnya untuk meraup keuntungan ialah berkedok biaya almamater, kartu tanda mahasiswa, pengenalan kampus da...

Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF

Gambar
Kabid Humas Polda Sumatera Utara LANGKAT - IDN Post, Penyidik Polres Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram (kg) asal Aceh untuk diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, penyelundupan narkoba itu digagalkan tim Satres Narkoba Polres Langkat pada Jumat (16/8) pukul 4.00 WIB. Pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu itu dilakukan di Jalan Lintas Banda Aceh - Medan, tepatnya di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut. Selain menyita barang bukti, Polres Langkat juga turut menangkap tiga kurir narkoba. "Masing-masing AS (30) warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, MZ (32) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa, dan ZF (23) warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur," kata Kombes Hadi di Medan, Minggu (18/8). Penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula adanya informasi masyarakat, sehingga petugas terus mengintai di jalur yang dilintasi oleh pelaku. ...

Dugaan Korupsi Rp. 795 juta di UIN Sumut, JPU Terima Kasus Tahap II

Gambar
Medan - IDN Post, Jaksa penuntut umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Sumatera Utara menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dugaan korupsi sebesar Rp795 juta, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut. Kepala Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu Yus Iman Mawardin Harefa menjelaskan kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan, di UIN Sumut. "Hari ini tim penyidik Pidsus Cabjari Pancur Batu telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti atau disebut tahap II ke Jaksa Penuntut Umum," ucap Yus Iman, di Deli Serdang, Sumut, Senin. Kelima tersangka yang diserahkan ke tim JPU Pidsus Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu, jelas dia, yakni ZF (57) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan IW (54) selaku agen unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ). "Kemudian, tersangka SB (46) selaku konsultan perencana ...