Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korupsi

KPK Sebut Jual Beli Jabatan Jadi Celah Korupsi Tertinggi, 371 ASN Ditetapkan Jadi Tersangka

Gambar
IDN Post - Jakarta, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut. “Modus utamanya adalah pemberian gratifikasi dan suap yang ditujukan untuk mempengaruhi promosi, mutasi, hingga penerimaan pegawai berbagai Lembaga pemerintah,” demikian keterangan Biro Hubungan Masyarakat KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024 KPK juga menyebut berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention 2023, keduanya menunjukkan data yang sama. Data tersebut yaitu sebanyak 82 persen responden menilai bahwa jual beli jabatan adalah korupsi yang paling banyak terjadi di kalangan ASN. Hal ini dilatarbelakangi dengan kedekatan yang berbeda-beda. "Sebanyak 25 persen dipengaruhi oleh kesamaan almamater atau golongan organisasi dalam promosi atau mutasi pegawai,” tulis dalam keterangan KPK melalui instagram resminya pad...

Sosok Irfan Raditya, Eks Pemain Timnas U-20 Ditangkap Cabjari Pancurbatu dalam Perkara Korupsi UINSU

Gambar
Irfan Raditya (tengah), eks pemain Timnas U-20 ditahan Cabjari Pancurbatu   IDN Post - Medan, Sosok Irfan Raditya merupakan mantan pemain Timnas U-20. Ia juga dikenal sebagai eks pemain Arema Malang (Arema FC). Pada Jumat (4/10/2024) sore, Irfan Raditya ditangkap jaksa dari Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu. Irfan Raditya terlibat dalam dugaan korupsi proyek rehabilitasi gapura Kampus IV UINSU di kawasan Tuntungan senilai Rp 795 juta. Dalam perkara ini, Irfan Raditya sempat dipanggil secara layak sebanyak 10 kali. Namun, yang bersangkutan mangkir dan tidak hadir. Karena tidak kooperatif, jaksa kemudian menangkap Irfan Raditya di Kota Tangerang, Banten. Ia kemudian digelandang ke kantor Kejari Tangerang Selatan, untuk selanjutnya dibawa ke Sumatra Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Kepala Cabjari Deliserdang di Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa, mengatakan dalam melakukan penangkapan itu pihaknya dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Sela...

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi di Bandara Kualanamu

Gambar
IDN Post - Medan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) menahan lima tersangka dugaan korupsi di Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara yang merugikan negara senilai Rp7,1 miliar. Adapun lima tersangka yang ditahan yakni AD (Pensiunan AP II Pusat), ER (Manager of Electronic & IT PT AP II Kualanamu), EB (Engineering & Facility Quality Assurance PT AP II), LS (Manager Of Electronic Facility & IT) dan FM (Karyawan PT Angkasa Pura Solusi). “Dugaan korupsi pengadaan pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2017 yang diduga fiktif dan mark-up,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, Jumat (27/9). Kasus ini terjadi pada tahun 2017 saat PT Angkasa Pura II (Persero) melaksanakan Pengadaan Kegiatan Smart Airport dengan nilai Rp34.301.538.000 yang dikerjakan PT Angkasa Pura Solusi, dan disubkontraktorkan k...