5 Tersangka Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Laporkan Dirkrimsus dan Kapolda Sumut Ke Mabes Polri
IDN Post - Jakarta, Tindak pidana korupsi dikenal sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena dampaknya yang sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat, ekonomi, serta menyebabkan kerugian besar bagi negara. Tidak hanya kompleks dan sistematis, korupsi juga sering kali dilakukan secara terencana, sehingga menjadi ancaman serius bagi integritas bangsa. Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menangani dugaan korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga kabupaten: Langkat, Mandailing Natal, dan Batu Bara. Penegakan hukum atas kasus ini memicu perhatian publik, terutama di Langkat, yang menjadi sorotan utama. Kasus ini mencuat setelah 103 guru honorer di Langkat melaporkan dugaan korupsi dalam seleksi PPPK pada Januari 2024 lalu. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polda Sumut, yang kemudian menetapkan lima tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Depari dan Kasi Kesiswaan SD Disdik Langkat Alek San...