Postingan

Menampilkan postingan dengan label PPPK Guru 2023

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat 2023

Gambar
IDN Post - Jakarta, LBH Medan dan guru honorer Meilisya Ramadhani mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (23/10/2024). Mereka menyampaikan perihal dugaan kriminalisasi terhadap Meilisya yang dilaporkan ke Mapolres Langkat. Kehadiran LBH Medan dan guru honorer itu pun disambut hangat oleh Kompolnas. Di sana, Komolnas juga menerimia permohonan keadilan atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023. Dalam pertemuan itu LBH dan Meilisya menjelaskan secara detail permasalahan PPPK Langkat. Teramasuk upaya kriminalisasi, serta menyerahkan bukti-bukti terkait kepada Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, Komisioner Poengky Indarti dan Mohammad Dawam. Pasca pertemuan tersebut, Senin 28 Oktober 2024 Kompolnas secara tegas menyatakan sikapnya. Mereka mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menahan para tersangka dugaan korupsi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di...

5 Tersangka Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Laporkan Dirkrimsus dan Kapolda Sumut Ke Mabes Polri

Gambar
IDN Post - Jakarta, Tindak pidana korupsi dikenal sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena dampaknya yang sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat, ekonomi, serta menyebabkan kerugian besar bagi negara. Tidak hanya kompleks dan sistematis, korupsi juga sering kali dilakukan secara terencana, sehingga menjadi ancaman serius bagi integritas bangsa. Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menangani dugaan korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga kabupaten: Langkat, Mandailing Natal, dan Batu Bara. Penegakan hukum atas kasus ini memicu perhatian publik, terutama di Langkat, yang menjadi sorotan utama. Kasus ini mencuat setelah 103 guru honorer di Langkat melaporkan dugaan korupsi dalam seleksi PPPK pada Januari 2024 lalu. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polda Sumut, yang kemudian menetapkan lima tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Depari dan Kasi Kesiswaan SD Disdik Langkat Alek San...

Guru Honorer Langkat Serahkan Penghargaan Untuk Kapolda Sumut

Gambar
IDN Post - Medan, Lima tersangka kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Guru tahun 2023 belum ditahan Polda Sumut. LBH Medan menilai, tindakan Polda Sumut ini bertentangan dengan hukum dan hak azasi mansuia (HAM) untuk mendapatkan keadilan. Hal ini pun mencadi buah bibir dan viral di tengah masyarakat Suamtera Utara. Sehingga muncul pertanyaan besar mengapa para tersangka korupsi tidak ditahan. “Kalau maling dan penipu, cepat kali ditahan. Apa karena tersangka korupsi ini pejabat,” ketus Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Rabu (16/10/2024) via pesan tertulisnya. Sekira 103 guru, hingga saat ini masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Mereka sangat kecewa dan mengkritik keras sikap Polda Sumut terkait hal tersebut. Tanpa Kepastian Hukum “Bukan tanpa asalan, perjuangan panjang para guru hingga 10 bulan, harus dinodai dengan proses penyidikan yang bermasalah. Tanpa kepastian hukum, Polda Sumut memberikan privilage (keistimewaan) kepada para tersangka,” lanjut Irvan. Dampak tidak diatah...

Puluhan Guru Honorer ‘Tantang’ Polres Langkat Percepat Proses Hukum Meilisya

Gambar
IDN Post - Langkat, Dengan membawa poster, puluhan guru honorer menyambangi Polres Langkat, Selasa (8/10/2024) siang. Aksi itu, sebagai bentuk solidaritas terkait dugaan kriminal yang tengah dialami Meilisya Ramadhani, sosok guru yang membongkar dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023 lalu. Kedatangan tenaga pendidik tersebut, disambut hangat oleh aparat kepolisian di Mapolres Langkat. “Setelah kami ambil keterangan dari bu Meilisya, kami akan melaksanakan gelar ataupun administrasi lainnya yang dianggap perlu,” kata Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin. Setelah dilaksanakan gelar tersebut, sambung Adi, dari situ penyidik akan mengambil sikap. Gelar itu nantinya juga akan dilakukan dengan transparan. Dimana, akan didampingi oleh Kasiwas, Kasi Hukum dan Provos selaku pengawas internal. Dilakukan dengan Transparan “Kami akan melakukannya dengan transparan. Dalam setiap mekanismenya, apabila ingin bertanya kepada kami penyidik, kami membuka ruang dan waktu selebar-lebarnya...

Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer

Gambar
Aliansi Calon PPPK Guru 2023 bertemu dengan Pejabat (Pj) Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP IDN Post - Langkat, Aliansi Calon PPPK Guru Tahun 2023 menggelar pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., pada Kamis (3/10/2024). Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Langkat, termasuk desakan pembatalan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Perwakilan aliansi, Febri Wahyu, menyampaikan tuntutannya agar Pj. Bupati Langkat segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, serta tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga menuntut agar kriminalisasi terhadap guru honorer, Meilisya Ramadhani, dihentikan. “Kami meminta Pj. Bupati untuk menindaklanjuti tuntutan ini karena keputusan tersebut telah sah dikeluarkan,” ujar Febri dalam pertemuan tersebut. Menanggapi tuntutan ini,...

Tersangka PPPK Langkat Disebut Pahlawan, Kinerja Kapolda Dipertanyakan

Gambar
IDN Post - Langkat, Pendidikan seyogyanya menjadi satu metode yang menumbuhkan daya nalar, empati, etika, budi pekerti dan rasional. Namun jika Pendidikan justru mematikan daya nalar, empati, etika moral, budi perkerti dan menjadi tidak rasioanal maka menjadi penting untuk melakukan kajian dan koreksi atas Pendidikan itu sendiri. Hal ini juga senada dengan tujuan Pendidikan pada UU 20/2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3. Pada UU tersebut menjelaskan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kata kunci dari tujuan Pendidikan nasional ialah menjadikan manusia agar beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, Beraklak, dan Berilmu. Namun saat ini terkhusus di Kabupaten Langkat, kita mendapati fenomena unik dan di luar kelaziman. Memang terkadang di sekitar kita ...

5 Tersangka PPPK Langkat Tak Ditahan, Polda Sumut Torehkan Sejarah Buruk Penegakan Hukum

Gambar
IDN Post - Medan, Penegakan hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Langkat tahun 2023 mengalami kemunduran dan tebang pilih. Dalam kasus PPPK Langkat a quo Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka, disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Maret dan 13 September 2024. Berikut lima tersangka kasus PPPK Langkat: Kadis Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Kesiswaan SD Disdik Langkat, serta Dua Kepala Sekolah di Langkat. Namun lima tersangka ini tidak ditahan dengan alasan Koperatif. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar masyarakat khusus guru honorer yang menjadi korban, mengapa lima tersangka tidak ditahan? LBH Medan menilai jika Polda telah mempermalukan institusi Polri dan diduga memberikan privilege (Keistimewaan) terhadap para tersangka. Hal tersebut bisa dilihat secara terang benderang dalam kasus PPPK Madina dan Batubara yang juga ditangani Polda Sumut. Madina ada enam tersangka dan Batubara ada lima tersangka yang kesemuanya dilakukan penahan. Namun tidak bagi ...

Guru Honorer Desak Pj Bupati Langkat Copot Kadisdik dan Kepala BKD Langkat, Polisi Bubarkan Aksi Tandingan

Gambar
IDN Post - Langkat, Seratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Peserta PPPK tahun 2023 yang menjadi korban kriminalisasi saat pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023, melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Langkat, Jumat (27/9/2024) sore. Kedatangan para pahlawan tanpa tanda jasa yang terzolimi tersebut mendesak Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy AP MAP segera mencopot Dr Syaiful Abdi selaku Kadis Pendidikan Langkat dan Eka Syahputra Depari selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat yang saat ini keduanya sudah berstatus sebagai tersangka di Polda Sumut terkait kasus suap dan indikasi korupsi rekrutmen PPPK Langkat 2023. “Berdasarkan hasil putusan PTUN 26 September 2024 yang mengabulkan gugatan pemohon untuk membatalkan pengumuman kelulusan PPPK 2023. Dan telah ditetapkannya 5 tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam kasus pungli/suap PPPK Langkat, kami meminta PJ Bupati Langkat mencopot jabatan...

Batalkan Hasil Seleksi PPPK Langkat, PTUN Medan Kabulkan Gugatan Ratusan Guru Honorer

Gambar
IDN Post - Medan, Gugatan ratusan guru honorer terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat, akhirnya dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kasus dugaan kecurangan rekrutmen tersebut, kini memasuki babak baru. Dalam putusan itu, PTUN Medan memerintahkan tergugat untuk mencabut pengumuman keulusan tersebut. Dan mengumumkan kembali pengumuman kelulusan berdasarkan hasil Computer Assisted Test (CAT) khusus rekapitulasi seleksi kompetensi pengadaan guru tahun 2023. "Putusan tersebut membuktikan secara nyata dan terang benderang jika seleksi PPPK langkat fungsional guru tahun 2023 penuh dengan kecurangan," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Jumat (27/9). Kata dia, putusan PTUN Medan ini juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur, sistematis dan masif dalam rekrutmen PPPK Langkat. "Oleh karena itu dengan adanya putusan PTUN Medan tersebut, maka secara hukum Pj Bupati harus segera mengumumkan kemb...

LBH Medan Meradang, Saksi Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dilaporkan ke Polisi

Gambar
IDN Post - Medan, LBH Medan mengeluarkan reaksi keras terhadap perkembangan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023. Reaksi keras dikeluarkan setelah seorang saksi kecurangan tersebut dilaporkan ke polisi. "Pelaporan itu adalah upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap guru," tegas Irvan Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis (26/9). Pihaknya memperoleh informasi bahwa pada 24 September 2024 seseorang berinisial TL telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Langkat. TL diduga sebagai pengacara atau kuasa hukum dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat (Pelapor). Dugaan itu karena yang bersangkutan merupakan kuasa hukum dari PJ. Bupati Langkat (Tergugat) dalam sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN yang diajukan ratusan guru honorer (Penggugat) dan sedang berproses di PTUN Medan. Adapun pihak yang dilaporkan (Terlapor) adalah seorang guru honorer berinisial MR. Melalui LP bernomor STTLP/B/502/IX/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/PO...

Diduga Politisasi Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dit Reskrimsus Sumut

Gambar
IDN  Post - Medan, Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK fungsional guru tahun 2023 di Sumatera Utara, menjadi atensi publik/Viral, baik di daerah maupun di tingkat Nasional. Sebab diketahui, berdasarkan data dari MenpanRB RI dan Mendikbud Ristek RI, permasalahan seleksi PPPK yang diketahui bersama, paling banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara. Setidaknya ada 5 Kabupaten Kota yang bermasalah dalam penyelenggaraan PPPK Tahun 2023, yaitu Langkat, Mandailing Natal, Batubara, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Mirisnya, 3 dari 5 Kabupaten yang dimaksud berada di Provinsi Sumatera Utara. Kini, dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Tahun 2023 fungsional guru yang terjadi di 3 Kabupaten tersebut, sedang ditangani oleh Polda Sumut. Pun begitu, pengakuan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumut dinilai menuai banyak kritik dari masyarakat, khususnya 103 guru di Kabupaten Langkat yang menjadi korban. "Adapun yang menjadi kritik keras masyarakat hari i...

PTUN Medan Diyakini Kabulkan Gugatan Perkara Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat

Gambar
IDN Post - Medan, Para guru honorer Langkat yakin Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan akan mengabulkan gugatan perkara maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Hal itu disampaikan para guru honorer Langkat melalui perwakilan mereka, Sofyan Muis saat diwawancarai awak media seusai melakukan aksi demonstrasi di PTUN Medan, Senin (23/9/24). “Insyaallah (yakin) berpihak kepada kita. Dari beberapa serangkaian (persidangan) yang kita hadirkan, baik itu dari saksi maupun bukti surat, sudah jelas mereka tidak mematuhi aturan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat itu sendiri selaku penyelenggara seleksi PPPK ini,” ucapnya. Sofyan mengatakan, apabila Majelis Hakim mengabulkan gugatan tersebut, maka nantinya yang akan diangkat dan diluluskan sebagai PPPK adalah 107 guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tak lulus. “Kalau kita melihat dari aturan hukum yang berlaku (bahwa) putusan Majelis Hakim itu mengikat. Ketika Majelis Hak...

Hakim PTUN Medan Diminta Tegakkan Keadilan Perkara Seleksi PPPK Langkat

Gambar
IDN Post - Medan, Puluhan guru honorer Langkat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (23/9/24). Aksi yang dikomandoi Sofyan Muis itu meminta Majelis Hakim PTUN Medan agar menegakan keadilan dalam memutuskan perkara gugatan maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Dalam orasinya, Sofyan mengatakan kedatangan pihaknya ke PTUN Medan bukan bertujuan untuk menekan atau mengintervensi Majelis Hakim yang akan memutuskan perkara ini pada, Kamis (26/9/24) mendatang. “Kehadiran kami di sini tak lain untuk menyampaikan dan menyuarakan hak 107 guru honorer Langkat yang dirampas dan dizalimi,” sebutnya. Ia pun mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai upaya para guru honorer Langkat dalam memperjuangkan hak-haknya dan demi tegaknya keadilan. “Kita berharap dari tangan-tangan Majelis Hakim, dari palu-palu Majelis Hakim, akan memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” harapnya. Lebih lanjut Sofyan pun ...

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Gambar
IDN Post - Medan, Penasihat hukum dari 103 guru honorer di Kabupaten Langkat, memprotes tindakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang tidak menahan lima tersangka tindak pidana korupsi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat 2023. Pada 27 Maret 2024, Poldasu telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 055975 Pancur Ido, Awaluddin, dan Kepala SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat, Rohayu Ningsih. Terbaru, Polda Sumut menetapkan tiga tersangka tambahan dari jajaran pejabat daerah Langkat, pada 13 September 2024. Tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, lalu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Langkat, Eka Syahputra Depari, dan Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat, Alek Sander. Kelima tersangka tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat 2023 itu tidak ditahan oleh Polda Sumut. Pihak polisi beralasan penahanan tersangka tidak bersifat mengharuskan atau imperatif, karena didasar...

Kadisdik - Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK Guru

Gambar
IDN Post - Langkat, Polda Sumut memanggil Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Eka Syahputra Depari untuk diperiksa sebagai tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, keduanya tidak menghadiri panggilan itu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Saiful Abdi harusnya diperiksa Selasa (17/9/2024). Namun, Saiful tidak bisa menghadiri panggilan itu karena ada agenda dinas. "Kadisdik tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang, yang bersangkutan ada dinas luar," kata Hadi, Kamis (19/9). Sementara untuk Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander rencananya diperiksa Rabu (18/9). Namun, keduanya juga mangkir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. "Mereka berdua melalui PH-nya (penasihat hukum) meminta penundaan jadwal pemeriksaan hari Jumat besok," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus seleksi PPPK. "Betul, hasil ge...

Ratusan Pejuang PPPK Guru : Ada Satu Lagi Aktor Utama

Gambar
IDN Post - Langkat, Ratusan guru honorer pejuang PPPK Langkat meyakini ada tersangka lain dalam kasus dugaan pungli seleksi PPPK guru tahun 2023. Hal ini menyusul ditetapkannya tiga tersangka tambahan oleh Poldasu, Kamis (12/9/2204) kemarin. Totalnya, ada lima ‘pemain’ yang bakal lanjut menjalani proses hukum. “Kami meyakini, bakalan ada tersangka berikutnya. Bukan hanya lima orang saja tersangkanya. Semoga kedepannya dunia pendidikan di Kabupaten Langkat menjadi lebih baik lagi. Tidak ada lagi pungli,” ujar seratusan guru honorer, sekaligus penggunggat Pemkab Langkat di PTUN terkait seleksi PPPK 2023, Jumat (13/9/2024) sore. Meraka menambahkan, kabar penetapan tersangka Kadisdik dan Kepala BKD Langkat oleh Polda Sumut, sudah lama ditunggu-tunggu. Perjuangan para guru honorer yang merasa terdzalimi ini semakin terbuka lebar. Khususnya dalam mendapatkan keadilan yang diidam-idamkan. “Walaupun sebenarnya, masih ada satu lagi aktor utama yang belum tersebut. Kami bermohon, agar Poldasu m...

Polda Sumut Tetapkan Kepala BKD dan Kadisdik Langkat Tersangka Kasus PPPK Guru

Gambar
IDN Post - Langkat, Kasus dugaan pungli seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023 mengalami perkembangan. Kini, penyidik Tipikor Poldasu telah menetapkan 3 tersangka baru. Hal ini, merupakan penambahan dari penetapan dua tersangka sebelumnya. Ketiga tersangka itu yakni, Kadisdik Langkat Dr Saiful Abdi SH SE MPd, Kepala BKD Langkat Eka Depari SSTP MAP, dan Kasie Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander. “Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024) pagi. Ketiga tersangka baru itu antara lain SA, ED dan AS. “Sebelumnya Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka. Jadi saat ini ada 5 tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” jelasnya. Penetapan 3 tersangka ini, setelah melalui gelar perkara pada 5 September 2024 lalu. Kemudian, kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan 3 tersangka tambaham. “Dal...

Dua Pejabat Langkat Tersangka, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hindari Wartawan

Gambar
IDN Post - Langkat, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, dan Kepala BKD Langkat Eka Depari, serta Kasi Kesiswaan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK guru tahun 2023. Setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat lebih memilih bungkam. Pasalnya, awak media sudah berupaya meminta keterangan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, terkait penetapan tersebut. Namun, mantan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serdang Bedagai tersebut tidak memberikan komentarnya. Pesan singkat yang dikirim awak media pun melalui aplikasi WhatsApp juga tidak dijawab Faisal. Tak sampai di situ, awak media pun berupaya mencari keberadaan Faisal. Namun, Pj Bupati Langkat ini tidak berada di kantor dinasnya sekitar pukul 15.00 Wib, hingga akhirnya diperoleh informasi jika Faisal Hasrimy berada di rumah dinas. “Bapak di dalam ada rapat,” ujar personil Satpol PP seraya menanyakan ada keperluan apa menjumpai Pj Bupati L...