Pengadaan Smart Board Disdik Langkat Dituding Menyalah, LSPI Segera Informasikan ke KPK
IDN Post - Langkat, Pengadaan media pembelajaran digital berupa Smart Board atau papan tulis interaktif pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat yang bersumber dari dana APBD-P Tahun anggaran 2024, senilai hampir Rp.50 milyar mengundang pertanyaan berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, banyak sekolah di Kabupaten Langkat yang dinilai masih belum layak sarana dan prasarana penunjang pendidikan, parahnya Dinas Pendidikan Langkat melaksanakan pengadaan Smart Board dengan anggaran puluhan milyar, terkesan menyalah. Aktivis Kabupaten Langkat Syahrial Sulung, yang juga Direktur Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI), menuding jika anggaran pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Langkat terkesan dipaksakan serta adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. “Ya, sejak awal kesannya memang dipaksakan dan kami mencurigai proyek ini dibidani langsung oleh penguasa”, katanya, Senin (30/10/2024) di Stabat. Dipaparkan Syahr...